Suara.com - Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo menilai, jalur rehabilitasi menjadi alternatif ampuh bagi penanganan NF—perempuan 15 tahun pembunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar.
Ferdinand mengatakan, rehabilitasi lebih cocok diberikan oleh negara kalau kejiwaan NF nantinya terbukti tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Nantinya, kata Ferdinand, harus ada penanganan khusus bagi NF. Dia harus menjalani pengobatan secara mental di tempat rehabilitasi.
"Seandainya nanti ditemukan dia secara mental tidak dapat dipertanggung jawabkan, artinya tidak bisa dikenakan hukuman normal seperti di kirim ke lembaga pemasyarakatan, mesti ada pengobatan secara mental. Perlu masuk tempat rehabilitasi," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (9/3/2020).
Baca Juga: Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus
Namun, ada catatan yang harus digaris bawahi dalam proses rehabilitasi kejiwaaan bagi NF.
Dalam hal ini, perlu ada jaminan NF tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari setelah proses rehabilitasi rampung.
Ferdinand menjelaskan, rehabilitasi kejiwaan ada jangka waktunya. Jika dalam rentan waktu tertentu NF pulih, maka yang bersangkutan bisa dipulangkan.
Kalau kondisi NF justru tak kunjung pulih, maka rehabilitasi seumur hidup bisa diterapkan terhadap gadis berusia 15 tahun tersebut.
"Kan perawatan ada jangka waktunya. Itu perlu di lihat. Kalau di luar negeri, psikiater bisa melihat oh ini sampai jangka waktu sekian dia bisa normal seperti yang lain. Bisa jadi dia seumur hidup dipantau kejiwaannya.”
Baca Juga: Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
Pada Kamis (5/3/2020), korban APA kebetulan sedang berada di rumahnya—jarak rumah NF dan korban terbilang berdekatan. Korban, biasa bermain di sana karena dia memang teman sepermainan dari adik NF.
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menenggelamkannya.
Tak hanya ditenggelamkan, NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Namun, darah keluar dari hidung korban. NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
Polisi menyebut, NF sempat menaruh jasad korban di dalam ember. Oleh NF, jasad tersebut ditutup menggunakan seprai agar orang di rumahnya tidak curiga.
Padahal, ember tersebut berada di dalam kamar mandi. Orang tua NF bahkan sempat mondar-mandir ke kamar mandi sejak siang hari.
Semula, NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, NF hendak berangkat ke sekolah.
Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melaporkan kasus itu ke kantor polisi.