Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyebut, dua WNI tersebut sebagai kasus nomor 5 dan kasus nomor 6. Pasien kasus nomor 5 adalah bagian dari kluster Jakarta, yang terhubung dengan kasus pasien nomor 1 dan nomor 2.
Sementara kasus 6 yang menginfeksi laki-laki berusia 36, berbeda dengan kasus sebelumnya.
Ia merupakan pekerja atau anak buah Kapal Diamond Princess yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan seusai dievakuasi dari Yokohama, Jepang.
Baca Juga: 2 WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona, Ini Identitasnya