Conduct Disorder
Dalam dunia psikologis, Melissa menyatakan bahwa anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki perilaku menetap seperti merusak, melukai, mencuri dan lain bisa dikategorikan sebagai conduct disorder.
"Perilaku yang menetap dalam jangka waktu 12 bulan ini bisa diindikasi masuk conduct disorder atau gangguan perilaku," kata Melissa
Conduct disorder yang berlanjut hingga dewasa menurut melissa bisa menumbuhkan kecenderungan menjadi sosiopat atau psikopat.
Baca Juga: Alasan Tak Enak Badan, Sri Mulyani Ogah Salaman
"Ketika ini diabaikan dan mengarah ke usia dewasa, maka berubah diagnosanya jadi gangguan kepribadian anti sosial yang dikenal masyarakat sebagai sociopath atau psychopath," tambahnya.
Meskipun sangat destruktif, perilaku pelaku menurutnya dipengaruhi oleh banyak hal sehingga jangan langsung dihakimi.
"Terutama mohon sekali untuk tidak menyebarkan foto anak terduga pelaku, sebaiknya tidak usah disebarkan karena kita berbicara soal anak bagaimana pun anak adalah produk dari lingkungannya jangan sampai menempatkan anak ini menjadi korban untuk kedua kalinya," tutup Melissa.