Suara.com - Psikolog Anak Anna Surti Ariani menilai tersangka NF (15) tidak bisa serta merta didiagnosis mengidap penyakit kejiwaan Psikopati, meski sudah membunuh bocah 5 tahun berinisial APA yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada Kamis (9/3/2020).
Anna Surti menyebut penyakit kejiwaan Psikopati tidak bisa disematkan kepada seorang anak di bawah usia 18 tahun.
"Psikopat itu bukan diagnosis yang bisa diberikan kepada mereka yang usianya di bawah 18 tahun. Jadi dia (NF) tidak bisa dikategorikan psikopat," kata Anna saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).
Dia menjelaskan, dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), buku panduan yang umum digunakan dokter dan psikolog untuk diagnosis psikologis terbitan American Psychiatric Association dijelaskan bahwa kepribadian seorang di bawah usia 18 tahun belum terbentuk sehingga tidak bisa didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa
"Pembentukan kepribadian itu biasanya dimulai dari bayi sampai usia 18 tahun, jadi kalau di bawah usia 18 tahun dianggap bahwa dia masih berkembang, kita tidak bisa memberikan diagnosis gangguan kepribadian apapun, kepribadiannya belum terbentuk," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap psikolog dan psikiater dari RS Polri bisa mengungkap masalah kepribadian yang ada di dalam diri NF.
"Ada beberapa jenis diagnosis lain yang mungkin dialami. Namun itu harus melalui pemeriksaan mendalam. Jadi mari kami beri waktu untuk psikolog dan psikiater dari RS Polri untuk melakukan semua pemeriksaan yang dibutuhkan," lanjutnya.
Belum lama ini, warga Sawah Besar --lokasi tak disebutkan secara detil-- digemparkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh gadis pembunuh NF, perempuan berusia 15 tahun, Kamis (5/3/2020) lalu. Gadis yang duduk di bangku Menengah Pertama itu dengan sadis membunuh bocah berusia 6 tahun berinsial APA dengan cara menenggelamkan dan menyimpan mayatnya di dalam lemari.
Kamis sore, korban APA kebetulan sedang berada di rumahnya-- jarak rumah gadis pembunuh NF dan korban terbilang berdekatan. Korban, biasa bermain disana karena dia memang teman sepermainan dari adik NF.
Baca Juga: Ada Gambar dan Tulisan Mengerikan di Kamar ABG Pembunuh Bocah dalam Lemari
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, gadis pembunuh NF lantas menengelamkannya.
Tak hanya ditenggelamkan, gadis pembunuh NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, gadis pembunuh NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Namun, darah keluar dari hidung korban. Gadis pembunuh NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
Polisi menyebut, gadis pembunuh NF sempat menaruh jasaf korban di dalam ember. Oleh gadis pembunuh gadis pembunuh NF, jasad tersebut ditutup menggunakan sprei agar orang dirumahnya tidak curiga.
Padahal, ember tersebut berada di dalam kamar mandi. Orangtua gadis pembunuh NF bahkan sempat mondar-mandir ke kamar mandi sejak siang hari.
Semula, gadis pembunuh NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka gadis pembunuh NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, gadis pembunuh NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.