Suara.com - Kementerian Luar Negeri masih melakukan penelusuran informasi terkait dugaan ada Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia yang positif terjangkit virus corona baru atau Covid-19.
Pelaksana Tugas Jubir Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, tak mudah untuk mendapatkan informasi tersebut. Pasalnya, tak mendapatkan informasi terkait kabar WNI yang positif corona di Australia karena adanya pemberlakukan ketentuan privasi.
"Masih ditelusuri informasinya yang memang tidak mudah mendapatkannya. Karena ada pemberlakukan ketentuan privasi," ujar Faiza saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 50-an tahun dilaporkan positif terjangkit virus corona atau Covid-19 saat dirinya terbang dari Jakata menuju Perth, Australia pada 27 Februari 2020 lalu.
Baca Juga: Terbang ke Australia, Perempuan dari Jakarta Positif Terjangkit Corona
Dilansir dari laman ABC Australia, perempuan yang dirahasiakan identitasnya itu disebut mengalami gejala 'tidak sehat' dalam penerbangan dari Jakarta ke Perth pada 27 Februari 2020.
Setelah dites, perempuan itu positif menjadi korban ke-12 kasus corona di negara itu.
Wanita itu, yang merupakan pengunjung dari Indonesia, mengalami gejala pada 29 Februari ketika tinggal di Perth.
Dia kemudian tiba di Melbourne dengan penerbangan Virgin Airlines VA682 pada 2 Maret.
Pada 6 Maret, dia menemui seorang dokter umum untuk meminta dites COVID-19, dan hasilnya positif terjangkit virus corona pada 7 Maret.
Baca Juga: Ejek Krisis Tisu Toilet, Koran Australia Rilis Delapan Halaman Kosong
Selama berada di Melbourne, wanita itu sempat berkunjung ke restoran Pho Hung Vuong 2 Vietnam di Richmond pada 6 Maret selama sekitar 40 menit antara pukul 18:00 dan 19:00 waktu setempat.