Kriminolog: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Tak Bisa Dipidana

Senin, 09 Maret 2020 | 10:05 WIB
Kriminolog: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Tak Bisa Dipidana
Rilis gadis pembunuh di Sawah Besar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Semula, gadis pembunuh NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.

Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, gadis pembunuh NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.

Oleh Polsek Metro Taman Sari, gadis pembunuh NF diserahkan ke Polsek Sawah Besar. Hingga kekinian, gadis pembunuh NF masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam ungkap kasus yang di helat di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), polisi belum menghadirkan gadis pembunuh NF, orang tua gadis pembunuh NF, hingga pakar psikologi. Untuk itu, polisi belum bisa berbicara lebih jauh ihwal kondisi psikologi NF.

Baca Juga: Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI