Suara.com - Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi MTs berinisial MNS (14) di Tanjung Balai, Sumatera Utara, berinisial S alias P (16), berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira mengatakan, S alias P kekinian masih diperiksa secara intensif.
Berdasarkan keterangan sementara S alias P kepada polisi, peristiwa berawal saat pelaku dari warnet ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban, Sabtu (7/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Yudha mengatakan, pelaku semapat lebih dulu makan di rumah pamannya itu. Setelahnya, pelaku keluar dari rumah saudaranya itu sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Heboh Kasus Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, Ketahui Ciri-Ciri Anak Psikopat
“Saat keluar rumah, timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada disamping rumah uwaknya,” kata Yudha seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Minggu (8/3/2020).
Seusai mengambil sendok semen, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.
“Sebelum masuk ke kamar korban, pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi,” ujarnya.
Melihat situasi aman, pelaku masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya di samping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.
“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa
Melihat keadaan itu, kata Yudha, pelaku mencekik korban serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.
“Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” jelasnya.
Setelah puas melampiaskan hasratnya, kata Yudha, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
“Sebelum pergi, pelaku menutup daerah wajah korban dengan seprai yang ada di atas kasur. Selanjutnya, pelaku pergi ke luar rumah dari pintu belakang rumah korban.”
Sebelumnya diberitakan, siswi MTs berusia 14 tahun berinisial MNS tewas dalam kamar rumahnya, Kelurahan Pasar baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (7/3).
Gadis tersebut diduga diperkosa. Sebab, saat ditemukan, MNS tak lagi memakai celana dalam. Sedangkan celananya sudah melorot ke kaki.
Korban ditemukan dalam kondisi muka luka lebam dan Leher mengalami luka berdarah. MNS diduga menjadi korban perkosaan disertai pembunuhan.
Berdasarkan Informasi terhimpun, korban kali pertama ditemukan tewas oleh ibunya Nur Aisyah Damanik (39), yang saat itu berniat membangunkan korban agar bersiap-siap berangkat ke sekolah.
Namun, korban tidak menjawab dari kamar. Karena tidak ada jawaban ibu korban masuk ke dalam dan menemukan putrinya dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saat itu muka korban telah tertutup seprai warna putih. Setelah dibuka ternyata korban dalam kondisi sekarat dengan wajah lebam dan leher berdarah. Keluarga selanjutnya membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong,” kata Kapolres Tanjung Balai Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira.
Polres Tanjung Balai mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Petugas melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap pelaku. “Pelaku sudah ditangkap,” ungkap Putu.