Suara.com - Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi MTs berinisial MNS (14) di Tanjung Balai, Sumatera Utara, berinisial S alias P (16), berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira mengatakan, S alias P kekinian masih diperiksa secara intensif.
Berdasarkan keterangan sementara S alias P kepada polisi, peristiwa berawal saat pelaku dari warnet ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban, Sabtu (7/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Yudha mengatakan, pelaku semapat lebih dulu makan di rumah pamannya itu. Setelahnya, pelaku keluar dari rumah saudaranya itu sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Heboh Kasus Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, Ketahui Ciri-Ciri Anak Psikopat
“Saat keluar rumah, timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada disamping rumah uwaknya,” kata Yudha seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Minggu (8/3/2020).
Seusai mengambil sendok semen, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.
“Sebelum masuk ke kamar korban, pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi,” ujarnya.
Melihat situasi aman, pelaku masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya di samping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.
“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa
Melihat keadaan itu, kata Yudha, pelaku mencekik korban serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.