Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus aktris Ririn Ekawati dan asistennya, untuk mengungkap pemberi narkoba jenis pil Happy Five.
"Lagi kami kembangkan ya, siapa yang memberikan pil itu," kata Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Arif Oktora, Minggu (8/3/2020).
Ririn Ekawati diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba setelah ditangkap pada Sabtu (8/3).
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Ririn Ekawati bersama asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Asisten Pastikan Ririn Ekawati Pakai Narkoba
Hasil pemeriksaan terhadap urine asisten aktris Ririn Ekawati berinisial ITY positif mengandung narkoba jenis "happy five".
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY, kedapatan positif H5 (happy five)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.
Audie menyebutkan dalam pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ITY mengaku memberikan "happy five" kepada Ririn Ekawati.
Polisi pun menyita barang bukti 37 pil "happy five" dari tiga orang terperiksa, yakni Ririn, ITY dan temannya, DN.
Namun hasil pemeriksaan urine Ririn Ekawati negatif narkoba. Sementara untuk DN masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Polisi: Tes Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba
"Dalam pemeriksaan BAP disebutkan juga menggunakan, mungkin menggunakannya beberapa hari sebelumnya sehingga melalui tes urine tidak didapati kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut," ujar Audie.