Bukan itu saja, warga menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Banjarmasin Timur dan langsung datang ke tempat kejadian perkara.
Saat mendapat perawatan medis, tidak berapa lama tim medis RSUD Ulin Banjarmasin menyatakan korban telah meninggal dunia.
"Kami langsung mencari pelaku dan tidak berapa lama Unit Buser berhasil menangkapnya," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku Salahudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri Hanya karena Nyanyi dan Senyum-senyum Sendiri