Suara.com - Salahudin, lelaki berusia 46 tahun di Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tega menganiaya istrinya sendiri, Endang Mulia Hayat (42) hingga meninggal dunia.
Kekinian, Salahudin berhasil ditangkap aparat kepolisian setempat, dan harus mendekam di sel tahanan.
"Untuk pelaku sudah kami ringkus dan amankan di kantor guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Komisaris Uskiansyah, seperti diberitakan Antara, Minggu (8/3/2020).
Dia mengatakan, Salahudin adalah warga Jalan Pangeran Hidayatullah Gang Rindang Benua Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri Hanya karena Nyanyi dan Senyum-senyum Sendiri
Sedangkan untuk korban yang juga istri pelaku itu diketahui bernama Endang Mulia Hayat (42) tinggal satu rumah dengan pelaku.
Penganiyaan itu terjadi pada Sabtu (7/3) malam, sekitar pukul 23.15 WITA di Jl Simpang Bebagi No 40 RT6/RW2 Kelurahan Pengambangan.
Kejadian berawal ketika pelaku datang ke tempat kejadian dalam keadaan mabuk.
Setelah itu, terjadi percekcokan antara pelaku dan korban disaksikan oleh anaknya. Dalam keributan itu, pelaku memukuli dan menyiram korban memakai air galon, pigura, raket badminton.
Tidak berapa lama korban duduk bersujud sambil memegang dada dan pelaku meninggalkan korban.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri Gara-gara WA dan Facebook Miliknya Diblokir
Tetangga sekitarpun berdatangan dan membantu korban untuk dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin guna mendapatkan perawatan.