Ada 1.239 WNI di Utara Italia yang Diisolasi karena Virus Corona

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 09 Maret 2020 | 00:05 WIB
Ada 1.239 WNI di Utara Italia yang Diisolasi karena Virus Corona
Wabah virus corona (coronavirus) Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia meminta 1.239 warganya yang berada di wilayah utara Italia untuk tetap tenang.

Itu setelah otoritas setempat mulai Minggu (8/3/2020) sampai 3 April menutup kawasan tersebut demi menekan penyebaran jenis baru virus corona COVID-19.

"Masyarakat Indonesia di Italia Utara diimbau agar tetap tenang, mengambil langkah-langkah pencegahan serta mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan setempat dan terus memantau informasi dari KBRI Roma," kata Kementerian Luar Negeri RI lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pada Sabtu tengah malam, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengumumkan warga di Italia Utara dilarang masuk dan keluar wilayah tersebut. Tidak hanya itu, aktivitas warga dalam kawasan itu turut dibatasi.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City dan Susunan Pemain

Wilayah yang terdampak kebijakan baru Pemerintah Italia terdiri dari Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Piemonte, dan Marche. Lima wilayah itu mencakup 12 provinsi, yakni  Venesia, Padova, Treviso, Modena, Reggio Emilia, Remini, Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli, Pesaro-Urbino. Tidak hanya itu, kota dagang dan pusat wisata, Milan, di Lombardy, juga jadi salah satu wilayah yang ditutup.

Di tengah penutupan itu, pemerintah Indonesia memastikan akan terus memantau ribuan warganya.

"KBRI Roma telah dan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta menjalin komunikasi dengan para WNI di wilayah tersebut, termasuk melalui berbagai koordinator wilayah," tambah Kemlu RI.

Pihak kementerian melalui kantor perwakilannya di Roma juga mengatakan sebagian besar WNI memutuskan tinggal di rumah sebagaimana diharuskan otoritas di Italia.

"Suplai bahan pangan sehari-hari masih terjamin. KBRI Roma juga telah menyusun panduan langkah kontijensi dan menetapkan nomor hotline COVID-19," terang Kemlu RI.

Baca Juga: Perempuan Indonesia Usia 62 Tahun di Singapura Positif Virus Corona

Dalam situasi darurat, WNI dapat menghubungi hotline Posko Penanganan COVID-19 KBRI Roma di +39 338 923 4243.

Menurut aturan baru tersebut, seluruh pusat keramaian seperti museum, pusat kebugaran, resort ski, pusat kebudayaan, dan kolam renang umum akan ditutup sementara.

Walaupun demikian, restoran dan bar masih diperbolehkan beroperasi hanya dari pukul 06:00 pagi sampai 06:00 sore.

Otoritas setempat mengizinkan dua tempat itu buka asalkan pemilik kedai dapat menjamin pengunjung harus menjaga jarak sejauh satu meter.

Aturan baru Pemerintah Italia juga tidak memperbolehkan petugas medis mengambil jatah cuti, mengingat adanya lonjakan pasien datang ke rumah sakit di tengah penyebaran jenis baru virus corona.

Pemerintah Italia mengesahkan aturan itu beberapa jam setelah otoritas terkait mengumumkan jumlah pasien positif tertular virus mencapai 1.200 orang dalam waktu 24 jam. Sejauh ini, 5.883 pasien terserang COVID-19 di Italia, tetapi 589 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI