Suara.com - Video pria injak Alquran beredar di Facebook. Dalam video yang viral tersebut tampak seorang pria berdiri di atas kasur lalu menginjak Alquran.
Aksi pria injak Alquran tersebut direkam langsung saat live streaming Facebook.
Dilansir dari Terkini.id -- Jaringan Suara.com, usai videonya viral, pria penginjak Alquran didatangi pria berbadan kekar.
Namun saat didatangi dan diinterogasi, pria tersebut malah menolak untuk minta maaf dan justru menghina.
Baca Juga: Tangkal Virus Corona, BNPB Ajak Umat Muslim Bawa Sajadah Sendiri saat Salat
Sontak saja pria yang injak Alquran tersebut langsung dihujani bogem mentah.
"Laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah," kata pria berbadan kekar seusai menghajar pelaku.
Menurut informasi, pelaku merupakan warga kebangsaan India. Sementara, pria yang mendatangi pelaku merupakan warga Malaysia.
Berdasarkan informasi dalam video tersebut, peristiwa itu terjadi di Malaysia.
Lelaki Asal Garut Injak Alquran
Baca Juga: Viral Polisi Jadi Imam Salat di Penjara, Jemaahnya di Belakang Jeruji Besi
Sebelumnya juga pernah ada kasus serupa, yakni saat geger foto lelaki yang sedang menginjak kitab suci, Alquran. Aksi tersebut viral sejak konten tersebut diunggah akun Facebook bernama Merana Hati Merana.
Dikutip dari terkini.id--jaringan--Suara.com, lelaki yang diduga mengijak Alquran itu berasal dari Garut, Jawa Barat.
Unggahan tersebut sontak mendapat reaksi dari Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).
Ketua Harian PBNU, Robikin Emhas ikut merespons soal beredarnya video viral tersebut.
Robikin meminta agar meminta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi menyusul beredarnya video lelaki pengijak Alquran di medsos.
"Masyarakat jangan terpancing. Jangan ambil tindakan di luar hukum yang justru menodai ajaran Islam itu sendiri,” kata Robikin lewat keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (31/12/2019).
Robikin mengungkapkan bahwa pelaku saat ini telah ditangkap pihak kepolisian. Pihaknya berharap agar polisi dalam menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
"Kami percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidikan secara transparan dan akuntabel,” ujar Robikin.
Robikin mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan polisi pria tersebut benar-benar terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka aparat harus menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, kata Robikin, jika yang beredar di media sosial itu adalah informasi palsu alias hoaks, maka pihaknya meminta petugas untuk memburu oknum yang membuat dan menyebarkan kabar tersebut.
"Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya,” ujarnya.