Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 08 Maret 2020 | 07:12 WIB
Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak
Rilis gadis pembunuh di Sawah Besar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peristiwa pembunuhan itu dilaporkan terjadi pada Kamis (5/3) pukul 11.00 WIB. Jasad korban berinisial APA (5) ditemukan meninggal di dalam lemari pakaian kamar tersangka.

Saat ini korban APA telah dimakamkan di TPU Karet Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sumber: Antara

Baca Juga: KPAI Curiga Gadis Pembunuh di Sawah Besar Punya Masalah Keluarga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI