Suara.com - Juru Bicara Penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan penerbangan di tiga negara epicentrum baru pusat penyebaran virus corona.
Tiga negara episentrum baru tersebut yakni Iran, Italia dan Korea Selatan.
"Pemerintah menetapkan kebijakan tentang pembatasan penerbangan dari tiga negara episentrum. Ini yang sudah dinyatakan oleh pemerintah," Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (7/3/2020)
Yurianto menuturkan pembatasan tersebut bersifat sementara dan tidak seterusnya. Nantinya kebijakan tersebut akan dicabut jika wilayah-wilayah yang ada di tiga negara tersebut sudah dinyatakan aman dan tidak ada penularan virus corona.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Puteri Indonesia 2020, Sarjana Hukum yang Suka Traveling
"Paling penting dipahami pembatasan ini sementara tidak seterusnya, dinamikanya adalah tergantung dari apakah wilayah tersebut sudah tidak ada penularan lagi, apakah wilayah tersebut dinyatakan terkendali dan aman terkait penyebaran covid ini," kata dia.
Yurianto mengatakan kebijakan pembatasan penerbangan atau larangan masuk ke Indonesia di Iran yakni dari Kota Tehran, Gilan dan Qom. Kemudian di Italia yakni dari kota Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont.
Sementara di Korea Selatan yakni dari Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do. Yurianto menyebut pihaknya mengizinkan dari luar wilayah tersebut jika membawa sertifikat kesehatan bebas corona.
"Ini sementara kita larang. Selain itu masih diizinkan dengan bawa sertifikat kesehatan dan masuk ke Indonesia akan tetap diberlakukan karantina," ucap dia.
Tak hanya itu, Yurianto menyebut pembatasan penerbangan ke Indonesia juga berlaku bagi WNI yang tinggal di kota tersebut atau berada dari tiga negara tersebut.
Baca Juga: Senasib dengan Finalis Puteri Indonesia, Bamsoet Ternyata Pernah Salah Ucap
Mereka yang datang dari negara tersebut tetap diterima dengan membawa sertifikat otoritas setempat.