Suara.com - Politisi PSI Guntur Romli angkat bicara mengenai anggota DPD RI Fahira Idris yang minta maaf usai kasus hoaks virus corona dilaporkan ke polisi. Guntur membandingkan kasus tersebut dengan kasus yang dialami oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok terdahulu.
Hal itu disampaikan oleh Guntur melalui akun Twitter miliknya @gunromli. Fahira Idris dilaporkan ke pihak berwajib usai membuat cuitan kasus virus corona di Indonesia hingga menimbulkan kegaduhan.
Tak lama berselang, ia menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku tidak bermaksud untuk menebarkan keresahan di kalangan publik.
Lantas, Guntur membandingkan kasus Fahira tersebut dengan Ahok. Saat Ahok terlibat kasus penistaan agama, Ahok juga telah menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Biasa Lempar Kucing dari Lantai 2
Namun, meski telah meminta maaf di hadapan publik, proses peradilan tetap berlanjut. Kata maaf tersebut tidak berarti menghentikan kasus yang telah dibawa ke ranah hukum.
"Ahok dulu minta maaf tapi kasusnya tetap lanjut," ujar Guntur seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Guntur meminta agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani suatu kasus. Kasus hoaks virus corona yang menjerat Fahira harus diselesaikan secara hukum.
Ia menyoroti langkah polisi yang telah menangkap seorang pria penyebar hoaks virus corona di Bandara Soekarno Hatta, namun tidak segera menangkap Fahira.
"Sebar hoaks virus corona masuk Bandara Soetta, pria ini ditangkap polisi. Nah, ini ditangkap, bagaimana dengan Fahira Idris? Jangan tebang pilih, itu bikin geregetan, makanya ada tagar #TangkapFahiraIdris kan? Ayo polisi!" tulisnya di akun Twitter @GunRomli.
Baca Juga: PT LIB Ajukan Syarat Khusus jika Persib Ingin Gunakan GBLA Jadi Kandang
Laporan Terus Berlanjut
Advokat Muannas Alaidid menegaskan tidak akan mencabut laporan kepolisian atas kasus dugaan hoaks virus corona yang digaungkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris. Muannas bersikeras untuk melanjutkan proses hukum yang ada.
Meskipun Fahira Idris telah menyampaikan permohonan maaf atas cuitan tentang pasien virus corona di Indonesia, Muannas ogah untuk menarik berkas laporan di kepolisian.
"Laporan saya terhadap Fahira dipastikan tidak akan pernah saya cabut, tetap berproses," kata Muannas.
Menurut Muannas, pelaporan Fahira ke kepolisian harus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya agar tak bertindak semaunya. Sebab, segala sesuatu memiliki aturan.
Klarifikasi Fahira Idris
Fahira melalui akun Twitternya @fahiraidris memberikan klarifikasi terkait cuitannya tersebut.
Fahira berdalih pernyataan soal terduga pasien virus corona di Indonesia berasal dari sebuah berita di media daring.
"Assalamualaikum.wr.wb . Ini penjelasan tentang link berita online yang sudah diralat judul beritanya. Saya sempat posting di Twitter, link berita "dengan judul yang belum diralat", kemarin sempat viral, sudah saya hapus dan saya ganti dengan link yang sudah diralat oleh Wartakota.Tribunnews.com," tulis Fahira.
Fahira mengklaim tidak pernah menyebutkan ada pasien corona. Sebanyak 136 pasien dalam pengawasan itu merupakan suspect corona.
Dia juga berharap agar sama sekali tidak ada kasus virus corona di Indonesia.
"Mari kita semua berdoa agar tidak ditemukan kasus virus corona di Indonesia dan Pemerintah diberikan kemudahan dan jalan untuk memformulasikan dan menyiapkan strategi menghalau virus corona tersebut. Al Faatihah. Wassalam," ujarnya.