Advokat Muannas Alaidid menegaskan tidak akan mencabut laporan kepolisian atas kasus dugaan hoaks virus corona yang digaungkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris. Muannas bersikeras untuk melanjutkan proses hukum yang ada.
Meskipun Fahira Idris telah menyampaikan permohonan maaf atas cuitan tentang pasien virus corona di Indonesia, Muannas ogah untuk menarik berkas laporan di kepolisian.
"Laporan saya terhadap Fahira dipastikan tidak akan pernah saya cabut, tetap berproses," kata Muannas.
Menurut Muannas, pelaporan Fahira ke kepolisian harus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya agar tak bertindak semaunya. Sebab, segala sesuatu memiliki aturan.
Baca Juga: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Biasa Lempar Kucing dari Lantai 2
Klarifikasi Fahira Idris
Fahira melalui akun Twitternya @fahiraidris memberikan klarifikasi terkait cuitannya tersebut.
Fahira berdalih pernyataan soal terduga pasien virus corona di Indonesia berasal dari sebuah berita di media daring.
"Assalamualaikum.wr.wb . Ini penjelasan tentang link berita online yang sudah diralat judul beritanya. Saya sempat posting di Twitter, link berita "dengan judul yang belum diralat", kemarin sempat viral, sudah saya hapus dan saya ganti dengan link yang sudah diralat oleh Wartakota.Tribunnews.com," tulis Fahira.
Fahira mengklaim tidak pernah menyebutkan ada pasien corona. Sebanyak 136 pasien dalam pengawasan itu merupakan suspect corona.
Baca Juga: PT LIB Ajukan Syarat Khusus jika Persib Ingin Gunakan GBLA Jadi Kandang
Dia juga berharap agar sama sekali tidak ada kasus virus corona di Indonesia.