Suara.com - Advokat Muannas Alaidid menegaskan tidak akan mencabut laporan kepolisian atas kasus dugaan hoaks virus corona yang digaungkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris. Muannas bersikeras untuk melanjutkan proses hukum yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Meskipun Fahira Idris telah menyampaikan permohonan maaf atas cuitan tentang pasien virus corona di Indonesia, Muannas ogah untuk menarik berkas laporan di kepolisian.
"Laporan saya terhadap Fahira dipastikan tidak akan pernah saya cabut, tetap berproses," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Muannas memiliki penafsiran tersendiri mengenai permohonan maaf yang disampaikan oleh Fahira. Ia mengajak semua orang untuk mulai menjauhkan 'bau' kebencian.
Baca Juga: Hilang Tiga Hari, Sumijem Ditemukan di Hutan Dalam Keadaan Linglung
"Bagi saya Fahira meminta maaf, bahwa maaf kadang membawa harmoni dan maaf itu levelnya di atas adil. Mulai hari ini kita singkirkan 'bau' kebencian," ungkap Muannas.
Menurut Muannas, pelaporan Fahira ke kepolisian harus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya agar tak bertindak semaunya. Sebab, segala sesuatu memiliki aturan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Cyber Bareskrim Polri yang mau menangani laporan tersebut dengan baik. Tak hanya itu, Muannas juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh warganet untuk melaporkan Fahira.
"Seperti saya bilang Fahira ini harus menjadi contoh buat pejabat negara laun agar tidak bersikap semaunya," tegas Muannas.
Publik Serukan #TangkapFahiraIdris
Baca Juga: Hobi Nonton Film Chucky Jadi Alasan NF Tenggelamkan Bocah di Kamar Mandi
Tagar #TangkapFahiraIdris masuk dalam daftar topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter pada Minggu (1/3/2020) pagi. Ada lebih dari 15 ribu cuitan warganet menggunakan tagar tersebut hingga Minggu siang.