Suara.com - Menilik beberapa kejadian lalu, rasanya masih teringat bagaimana warga RT 53 RW 13, Purbayan , Kotagede, Yogayakarta memotong nisan salib di makam Albertus Slamet Sugihardi. Proses pemakaman berjalan lancar, sampai ada surat edaran kampong muncul berbunyi:
"Pemotongan papan nama Albertus Slamet Sugiardi yang ada di makam Jambon, untuk menghilangkan simbol kristiani atas saran pengurus Makam, tokoh masyarakat dan pengurus kampung. Saya dapat menerima dengan ikhlas dan tanpa permasalahan lagi.”
Itu baru soal kuburan di Yogyakarta, pasalnya penggusuran dan pelarangan tempat ibadah juga masih sering terjadi di Indonesia. Misalnya demo larang pembangunan Gereja Santa Clara yang terjadi pada Agustus 2019 hingga pembubaran acara Ahmadiyah di Bandung pada Januari 2019.
Ironisnya, Wakil Presiden Maruf Amin malah meminta India mencontoh Indoensia dalam persoalan toleransi antar umat beragama.
Baca Juga: Diperlakukan Rasis, Raffi Ahmad Disebut Corona Man di Eropa
"Kita menginginkan agar India bersikap seperti kita Indonesia yaitu membangun toleransi, moderasi di dalam beragama," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Rabu (4/3/2020).
Padahal Setara Institute menemukan ada 639 kasus intoleransi kebebasan beragama yang tersebar di 10 provinsi Indonesia dalam masa pemerintahan Jokowi periode pertema.
Menurut hasil riset setara institute, 10 besar intoleransi dalam kebebasan beragama, yakni:
1. Jawa Barat 162 peristiwa
2. DKI Jakarta 113 peristiwa
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyerangan Rasis Terkait Corona Pada Pelajar Singapura
3. Jawa Timur 98 peristiwa