Advokat Muannas Alaidid melaporkan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Pasalnya, Fahira Idris dituding telah menyebarkan hoaks pasien virus corona di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Ia telah memutuskan untuk melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya.
"Dugaan 'hoaks virus corona' yang katanya terjadi di berbagai tempat di Indonesia oleh pemilik akun Twitter @fahiraidris malam tadi saya memutuskan untuk melaporkan resmi ke Polda," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Senin (2/3/2020).
Muannas mengaku tidak menginginkan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Fahira tersebut berujung seperti kasus hoaks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Himawaty yang menyebut wanita yang sekolam dengan pria bisa hamil. Ia mengajak warga ikut mengawal proses peradilan kasus Fahira.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Tangkap Pamannya Sendiri karena Berkhianat
Publik Serukan #TangkapFahiraIdris
Tagar #TangkapFahiraIdris masuk dalam daftar topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter pada Minggu (1/3/2020) pagi. Ada lebih dari 15 ribu cuitan warganet menggunakan tagar tersebut hingga Minggu siang.
Warganet menghujat Fahira karena menggunggah cuitan yang menyebut ada ratusan pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia. Belakangan, cuitan itu telah dihapus dan Fahira kemudian memberikan klarifikasi.
Meski telah dihapus, sejumlah warganet berhasil memotret cuitan tersebut dan kembali menyebarkannya di media sosial. Mereka mendesak agar pemerintah segera menangkap Fahira lantaran dinilai menjadi penyebar hoaks virus corona.
Baca Juga: Misteri Kematian Wanita Bertato di Lembang, Benarkah Anggota Geng Motor?