Sudah Disindir Lewat Sayembara iPhone 11, MAKI: KPK saat Ini Sandiwara

Jum'at, 06 Maret 2020 | 21:13 WIB
Sudah Disindir Lewat Sayembara iPhone 11, MAKI: KPK saat Ini Sandiwara
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat memamerkan dua buah iPhone 11 saat berada di KPK sebagai hadiah sayembara kepada orang yang mengetahui keberadaan buronan Nurhadi dan Harun Masiku. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, sayembara berhadiah iPhone 11 bagi siapa pun yang bisa menemukan buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono serta Caleg PDIP Harub Masiku, merupakan sindiran untuk KPK.

Boyamin berujar, sindiran tersebut sengaja ia tujukan melalui sayembara berhadiah iPhone 11 lantaran menilai tidak ada keseriusan dari KPK untuk mengejar dan menangkap para buron.

"Ya saya prihatin terhadap dua sisi, KPK maupun Pak Nurhadi. KPK kelihatan tidak serius dan terpaksa saya sindir dengan iPhone itu. Itu kan sebenarnya sindiran," kata Boyamin dalam sebuah diskusi bertajuk Memburu Buron KPK di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Menurut Boyamin, seharusnya lembaga antirasuah beserta pimpinannya dapat memahami makna sindiran dari MAKI yang dibalut sayembara.

Baca Juga: Gelar Sayembara Buru Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik

"Kalau orang Jawa itu sindiran yang sangat keras sebenarnya model begini. Itu tidak langsung menampar, tapi dengan sindiran seperti ini harusnya dipahami lebih keras," ujarnya.

Akibat dari ketidakseriusan yang dikesankan oleh KPK, lanjut Boyamin, masyarakat kesal. Ia menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri kini hanya sekadar untuk bersandiwara.

"Iya justru kalau mereka serius kan enggak mungkin saya bikin lomba sayembara hadiah itu. Artinya pada tataran tertentu masyarakat pun sudah jengkel. KPK yang ditampilkan ini jadi seperti sandiwara, bukan penegakkan hukum lagi," kata Boyamin.

Untuk diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), memberikan sejumlah data yang diduga sebagai aset diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono kepada KPK, Jumat (21/2/2020).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku, selain membawa data aset Nurhadi, pihaknya juga membawa dua dua ponsel merek iPhone 11 yang dijadikan sebagai hadiah sayembara.

Baca Juga: Tampil Dominan, Timnas Indonesia Gulung Satya Wacana

Dia berjanji memberikan dua iPhone itu kepada siapa pun yang dianggap bisa membantu KPK menemukan Nurhadi dan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan buronan terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI.

"Jadi hari ini kami dari MAKI akan menyerahkan dua hal. Pertama data aset yang diduga milik Nurhadi atau menantunya Rezky Herbiyono. Kedua adalah hadiah HP yang kami sayembarakan mulai hari Ahad kemarin yang satu untuk Nurhadi, yang satu untuk Harun Masiku," kata Boyamin saat ditemui wartawan di KPK.

Menurut informasi yang didapat MAKI, bahwa Nurhadi diduga berada di apartemen mewah di kawasan Jakarta. Sedangkan untuk Harun masih belum diketahui keberadaannya.

"Yang mana dua- duanya sampi saat ini jadi DPO. Kalau Nurhadi ada yang katakan masih di Jakarta. Tapi sampai sekarang kan nyatanya belum bisa ditangkap. Yang Harun Masiku bak ditelan bumi," kata dia.

Boyamin pun lebih menjelaskan terkait sejumlah data aset milik Nurhadi. Dari data yang didapatkannya itu, Boyamin aset milik Nurhadi itu di antaranya adalah sejumlah vila dan sebuah rumah mewah di kawasan Patal Senayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI