Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, sayembara berhadiah iPhone 11 bagi siapa pun yang bisa menemukan buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono serta Caleg PDIP Harub Masiku, merupakan sindiran untuk KPK.
Boyamin berujar, sindiran tersebut sengaja ia tujukan melalui sayembara berhadiah iPhone 11 lantaran menilai tidak ada keseriusan dari KPK untuk mengejar dan menangkap para buron.
"Ya saya prihatin terhadap dua sisi, KPK maupun Pak Nurhadi. KPK kelihatan tidak serius dan terpaksa saya sindir dengan iPhone itu. Itu kan sebenarnya sindiran," kata Boyamin dalam sebuah diskusi bertajuk Memburu Buron KPK di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Menurut Boyamin, seharusnya lembaga antirasuah beserta pimpinannya dapat memahami makna sindiran dari MAKI yang dibalut sayembara.
Baca Juga: Gelar Sayembara Buru Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik
"Kalau orang Jawa itu sindiran yang sangat keras sebenarnya model begini. Itu tidak langsung menampar, tapi dengan sindiran seperti ini harusnya dipahami lebih keras," ujarnya.
Akibat dari ketidakseriusan yang dikesankan oleh KPK, lanjut Boyamin, masyarakat kesal. Ia menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri kini hanya sekadar untuk bersandiwara.
"Iya justru kalau mereka serius kan enggak mungkin saya bikin lomba sayembara hadiah itu. Artinya pada tataran tertentu masyarakat pun sudah jengkel. KPK yang ditampilkan ini jadi seperti sandiwara, bukan penegakkan hukum lagi," kata Boyamin.
Untuk diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), memberikan sejumlah data yang diduga sebagai aset diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono kepada KPK, Jumat (21/2/2020).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku, selain membawa data aset Nurhadi, pihaknya juga membawa dua dua ponsel merek iPhone 11 yang dijadikan sebagai hadiah sayembara.
Baca Juga: Tampil Dominan, Timnas Indonesia Gulung Satya Wacana
Dia berjanji memberikan dua iPhone itu kepada siapa pun yang dianggap bisa membantu KPK menemukan Nurhadi dan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan buronan terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI.