Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat tertutup membahas proses penyelesaian dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
Dalam rapat yang digelar di Kantor Kemepolhukam Jalan Medan Merdeka Barat pada Jumat (6/3/2020), hadir pula sejumlah menteri dan kepala lembaga. Rapat tersebut dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan berakhir dalam dua jam setelahnya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin membenarkan kalau rapat itu membahas soal kasus Jiwasraya.
Ia mengungkapkan, pihaknya memberikan dukungan kepada seluruh pihak yang menangani untuk bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Jaksa Agung Percaya Jampidsus Baru Mampu Tuntaskan Kasus Jiwasraya
"Iya kalau PPATK kan selalu memberikan bantuan, dan dukungan kepada semua pihak. Khususnya aparat penegak hukum," ungkap Kiagus usai rapat.
Kiagus menyadari kalau penyelesaian kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya itu melibatkan banyak pihak seperti Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, Dirjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK hingga PPATK. Lebih lanjut, Kiagus berharap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Jiwasraya dapat turut terungkap.
Hal itu disampaikannya lantaran ada sejumlah efek positif seperti membuat pelaku jera hingga pengembalian aset.
"Kita berharap bahwa, pertama akan terjadi efek penjeraan. Kedua, akan memudahkan penelusuran aset dan ketiga pemulihan kerugian negara bisa diambil juga dari hukuman di TPPU," ujarnya.
Sementara itu, menteri yang hadir seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan memberikan komentar terkait hasil rapat. Hal serupa juga dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Baca Juga: Bukan Virus Corona, Indonesia Dilanda Virus Jiwasraya