Diinapkan di Lemari, NF Diduga Mau Buang Mayat Bocah 6 Tahun saat Sekolah

Jum'at, 06 Maret 2020 | 19:39 WIB
Diinapkan di Lemari, NF Diduga Mau Buang Mayat Bocah 6 Tahun saat Sekolah
Ilustrasi. [dok.polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang bocah berusia enam tahun berinisial APA tewas secara tragis saat main ke rumah NF (15), gadis remaja yang merupakan tetangganya yang tinggal di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) kemarin.

Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyampaikan, dari keterangan sementara, alasan NF menyumpal mulut korban lantaran hidungnya mengeluarkan banyak darah.

Aksi itu terjadi setelah korban dicekik di dalam bak mandi. Korban dibenamkan hingga tewas di bak mandi setelah sempat disuruh NF mengambil mainan.

Baca Juga: Gadis ABG Bunuh Bocah 6 Tahun, Mulut Disumpal dan Disekap di Lemari

"Karena mengeluarkan darah disumpal pakai tisu kemudian diikat," kata Heru saat di Sawah Besar, Jakpus, Jumat (6/3/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto dok. istimewa)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto dok. istimewa)

Heru menambahkan, NF mulanya hendak membuang mayat korban. Namun, karena hari sudah sore, maka NF akhirnta menyimpan mayat bocah tersebut ke dalam lemari.

Pada pagi harinya, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.

"Setelah disimpan dalam lemari, besok paginya si tersangka ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung," ucap Heru.

"Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam. Tapi di tengah jalan dia tidak sekolah dan berganti pakaian preman yang sudah disiapkan. Dan pada saat itu dia melaporkan diri. Saya telah melakukan pembunuhan di Polsek Taman Sari," jelas Heru.

Baca Juga: Usai Bunuh Bocah 6 Tahun, Gadis ABG di Taman Sari Menyerah ke Kantor Polisi

Sebelumnya, NF menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh rekannya yang masih berusia enam tahun. Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah NF kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) kemarin.

REKOMENDASI

TERKINI