Salah Kantor Polisi, Cerita ABG Bunuh Teman Main di Lemari Menyerahkan Diri

Jum'at, 06 Maret 2020 | 18:01 WIB
Salah Kantor Polisi, Cerita ABG Bunuh Teman Main di Lemari Menyerahkan Diri
Ciktuti Iin Puspita, perempuan berusia 22 tahun ditemukan tewas mengenaskan dalam lemari baju Rumah Kost 21 Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Komppleks Bapenas RT3/RW1 KelurahanTegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). [dok.polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak perempuan berinisial NF (15) menyerahkan diri diduga setelah menyumpal dan menyekap bocah enam tahun hingga tewas.

Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.

Kasus ini terkuak saat NF menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2020) pagi tadi.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur mengaku pihaknya sempat menerima kedatangan NF.

Dia menyebut, NF berpikiran bahwa setiap kantor polisi bisa menerima aduan.

Dalam kasus ini, Polsek Metro Taman Sari telah menyerahkan NF ke Polsek Sawah Besar. Pasalnya, insiden pembunuhan tersebut terjadi di kediaman NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Ada tadi pagi, tapi cuma sebentar saja. Yang piket bertanya, rupanya TKP-nya itu di Sawah Besar, jadi diarahkan ke sana. Karena tidak tahu, dia (NF) pikir mungkin kantor polisi, di mana saja bisa menyerahkan diri mungkin kan. Kejadiannya di Sawah Besar," kata Ghafur saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).

Ghafur mengakui, pihaknya tak sempat meminta keterangan dari NF ihwal insiden tersebut. Dia mengatakan, pihaknya hanya langsung membawa NF ke Polsek Sawah Besar.

"Tidak sempat, dia datang sendiri langsung di bawa piket Polsek Taman Sari koordinasi ke Polsek sawah besar. Langsung diserahkan ke sana. Jadi tidak sempat diperiksa," kata dia. 

Sebelumnya, Polsek Metro Taman Sari menyerahkan NF ke Polsek Sawah Besar untuk diproses lebih jauh. Pasalnya, insiden pembunuhan tersebut terjadi kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Benar, piket Reskrim Polsek Sawah Besar telah menerima penyerahan tersangka NF karena diduga melakukan pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Heru menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula saat korban datang ke rumah NF di kawasan Sawah Besar pada Kamis (5/3/2020) sore. Baik korban dan NG akhirnya bermain bersama saat pertemuan itu terjadi.

Namun, NF malah mengikat leher korban dengan kain. Bahkan, dia turut menyumpal mulut korban dan memasukkannya ke dalam lemari baju yang berada di kamar NF.

REKOMENDASI

TERKINI