Salah Kantor Polisi, Cerita ABG Bunuh Teman Main di Lemari Menyerahkan Diri

Jum'at, 06 Maret 2020 | 18:01 WIB
Salah Kantor Polisi, Cerita ABG Bunuh Teman Main di Lemari Menyerahkan Diri
Ciktuti Iin Puspita, perempuan berusia 22 tahun ditemukan tewas mengenaskan dalam lemari baju Rumah Kost 21 Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Komppleks Bapenas RT3/RW1 KelurahanTegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). [dok.polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Benar, piket Reskrim Polsek Sawah Besar telah menerima penyerahan tersangka NF karena diduga melakukan pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Heru menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula saat korban datang ke rumah NF di kawasan Sawah Besar pada Kamis (5/3/2020) sore. Baik korban dan NG akhirnya bermain bersama saat pertemuan itu terjadi.

Namun, NF malah mengikat leher korban dengan kain. Bahkan, dia turut menyumpal mulut korban dan memasukkannya ke dalam lemari baju yang berada di kamar NF.

REKOMENDASI

TERKINI