Suara.com - Seorang perempuan berinisial NF (15) menyerahkan diri ke pihak kepolisian seusai membunuh bocah berusia 6 tahun berinsial APA. Perempuan tersebut menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2020) pagi tadi.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Polsek Metro Taman Sari kemudian menyerahkan NF diserahkan ke pihak Polsek Sawah Besar untuk diproses lebih jauh. Pasalnya, insiden pembunuhan tersebut terjadi kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Benar, piket Reskrim Polsek Sawah Besar telah menerima penyerahan tersangka NF karena diduga melakukan pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Baca Juga: Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Ustaz Yusuf Mansyur Diperiksa Polisi
Heru menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula saat korban datang ke rumah NF di kawasan Sawah Besar pada Kamis (5/3/2020) sore. Baik korban dan NG akhirnya bermain bersama saat pertemuan itu terjadi.
Namun NF malah mengikat leher korban dengan kain. Bahkan, dia turut menyumpal mulut korban dan memasukkannya ke dalam lemari baju yang berada di kamar NF.
"Kemudian tersangka mengikat leher korban dengan kain dan menyumpal mulut korban dengan kain setelah itu tersangkan memasukan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," kata dia.
Pada Jumat pagi tadi, kata Heru, pelaku kemudian mendatangi Polsek Metro Taman Sari. Dia mengaku telah membunuh korban.
"Selanjutnya Polsek Metro Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, selanjutnya Piket Reskrim dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan cek TKP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Heru.
Baca Juga: Disetujui Tersangka, Polisi Jual Murah Puluhan Ribu Masker Hasil Sitaan
Meski demikian Heru belum mau menjelaskan kondisi kekinian pasal apa yang nantinya akan disangkakan pada NF. Sebab, polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
"Kami cek TKP dan masih memeriksa saksi-saksi," singkat Heru.