Polisi Jual Masker Hasil Sitaan, Pengamat: Tak Boleh, kan Belum Darurat

Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:34 WIB
Polisi Jual Masker Hasil Sitaan, Pengamat: Tak Boleh, kan Belum Darurat
Petugas membawa sekotak masker di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Jawa Barat, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, harga asli masker tersebut ada Rp 22.000 per kotak, namun oleh dua tersangka penimbun dijual dengan harga Rp 200 ribu per kotak.

Oleh pihak Kepolisian akan dikemas ulang dalam pak kecil yang masing-masing berisi 10 lembar masker. Warga hanya boleh membeli dua pak masker.

"Kami jual per 10 lembar nanti kami hargai Rp 4000 dan warga bisa membeli maksimal dua pak, agar bisa meluas dan merata hasilnya," kata Budhi.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Kapan Seharusnya Kamu Mencuci Tangan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI