Suara.com - MZ (36), pria asal Tanjung Batu, Kepulauan Riau diringkus dua anggota Polantas Polresta Barelang di kawasan Mukakuning, Kota Batam pada Selasa (3/3/2020) pagi.
Penangkapan itu berawal dari aksi sok gaya MZ yang mengendarai motor tanpa mengenakan helm. Pada saat yang sama, melintas Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh yang tengah berpatroli.
Kedua anggota polisi yang bertugas di pos 9010 dekat Mal Panbill itu kemudian memburu MZ. Setelah sempat dikejar, pria itu akhirnya bisa ditangkap.
Sempat terjadi perlawanan dari MZ terhadap kedua polisi ini. Namun dia akhirnya menyerah dan kemudian diborgol.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu di Indekos Kawasan Cilandak
"Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram di saku celana tersangka ini," kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani seperti dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
MZ kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang dan dilimpahkan ke Satuan Narkoba untuk penanganan hukum lebih lanjut.