Suara.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan memeriksa 227 orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) penyakit saluran pernafasan. Mereka diduga terinfeksi virus corona.
Data tersebut sampai, Kamis (5/3/2020) malam kemarin. Mereka tersebar di 61 rumah sakit di 25 provinsi.
"Ini kasus Pasien Dengan Pengawasan, dari keseluruhan ini sudah termasuk dua kasus positif, yaitu kasus 1 dan 2 yang sudah di RS," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes yang juga juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Jumlah tersebut bertambah dari Kamis (5/3/2020) yang 156 spesimen dari 35 RS di 23 provinsi.
Baca Juga: Indonesia Open di Tengah Wabah Corona, PBSI: Persiapan Tetap Jalan
"Dari 227 tersebut juga ada 13 kasus 'suspect' yang sudah berada di RS dan dalam kondisi diisolasi, sedangkan sisa lainnya negatif," kata dia.
Dari 13 orang yang masuk dalam kategori "suspect", ada empat orang yang sempat melakukan kontak dekat dengan kasus 1 dan 2 di Depok. Keempatnya juga memiliki tanda-tanda influenza sedang dengan suhu tubuh 37,6 derajat Celcius dan dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.
Istilah "suspect" adalah orang-orang yang mempunyai riwayat kontak dekat dengan mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 serta mengalami gejala influenza, seperti batuk, pilek, panas, dan sesak nafas.
"Dari 227 PDP ini mereka adalah orang-orang dengan riwayat perjalanan ke negara lain dan kemudian jadi sakit meski 'close contact' dengan kasus positif tidak jelas," ungkap Yurianto.
Dia mengatakan rumah sakit-rumah sakit di daerah juga sudah memiliki ruang isolasi meski standarnya tidak sama dengan rumah sakit rujukan pusat, yaitu RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
Baca Juga: Jawaban Gus Nadir saat Ditanya Khilafah Solusi Virus Corona
"Ruang isolasi tidak dimaknai seperti di RS rujukan pusat dan tertinggi. Ruang isolasi hanya memisahkan yang sakit dan lingkungannya, tempat fasilitas untuk memisahkan pasien (yang diduga terkena COVID-19, red.) dengan pasien lain, jadi hanya butuh satu ruang jadi RS dan RS di daerah pasti mampu," kata dia.