Mobilnya Dibakar, Pengusaha Tepung Dibunuh Gegara Perkara Balik Nama

Jum'at, 06 Maret 2020 | 11:04 WIB
Mobilnya Dibakar, Pengusaha Tepung Dibunuh Gegara Perkara Balik Nama
Ilustrasi mobil terbakar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Samsul Bahri (39), pengusaha tepung asal Riau tewas dibunuh diduga akibat jual beli tanah.

Terkait kasus ini, polisi telah meringkus tiga tersangka dalam kasus pembunuhan sadis itu. Mereka adalah Agus, Madan dan David.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru dibunuh secara sadis seusai dibuntuti tiga tersangka dengan menggunakan mobil.

Dalam kasus ini, polisi telah mengumpulkan bukti-bukti termasuk mobil Isuzu Panther milik korban yang dibakar dan mobil Brio yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan. Selain itu, ada juga bukti sejumlah rekaman CCTV dan jaket yang terdapat bercak darah.

Baca Juga: Mayat Wanita Bertato Burung Hantu Tewas Telanjang dengan Luka Sayatan

Seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (6/3/2020), aksi pembunuhan itu dilakukan lantaran tersangka sakit hati dengan terkait jual beli tanah.

"Diduga persoalan ini dilatarbelakangi masalah jual beli tanah. Tersangka meminta untuk balik nama," kata Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Agung Setya Imam.

Adapun otak di balik kasus pembunuhan korban itu, yakni Agus. Tersangka lalu mengajak temannya untuk membuntuti korban dengan menggunakan mobil.

Agung mengatakan jika para tersangka juga sudah merencanakan dengan matang terkait aksi pembunuhan hingga membakar jasad Samsul di dalam mobil miliknya.

Polisi pun menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Terungkap Identitas Mayat Wanita Dalam Karung di Bandung Barat

"Ini adalah kasus pembunuhan berencana. Penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI