Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang izin kegiatan yang mengundang banyak orang sejak Virus Corona mulai masuk di wilayah ibu kota. Meski demikian, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) dipastikan akan tetap berjalan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo. Menurutnya kegiatan CFD tidak termasuk izin keramaian. Karena itu, kegiatan ini tidak termasuk sebagai acara yang dilarang.
"Terkait izin keramaian yang sifatnya mengumpulkan massa, maka itu yang dilarang. Kalau di CFD, masyarakat beraktivitas untuk olahraga," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/3/2020).
Ia menjelaskan, CFD merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Jangan Cari Panggung dari Isu Virus Corona
"Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka kita menetapkan ada Pergub pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di jalan Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyebut saat ini tak boleh ada panggung untuk acara selain olahraga saat CFD. Namun untuk acara olahraga, kata Syafrin, masih diperbolehkan.
"Itu (panggung acara lain) tidak kita bolehkan. Jadi, khusus hanya olahraga saja," katanya.