Menpan RB Bingung Beri Sanksi ke ASN yang Berhubungan Seks Sesama Jenis

Kamis, 05 Maret 2020 | 21:38 WIB
Menpan RB Bingung Beri Sanksi ke ASN yang Berhubungan Seks Sesama Jenis
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sepanjang ada kekuatan hukum tetap harus segara diberhentikan. Jadi ASN ada hasil narkoba positif yaudah pecat radikalisme terorisme terpapar dan sebagainya kita undang BNPT bagaimana kurangnya, korupsi juga sama," sambungnya.

Di Kementerian yang ia pimpin Tjahjo mengaku sudah menerapkan pelarangan pada PNS perempuan yang menggunakan cadar saat jam kerja. Namun ia mempersilahkan jika penggunaan cadar di luar jam kerja.

"Di kementerian saya pak apakah saya enggak boleh bekerja pakai cadar. Loh begitu anda dari rumah pakai cadar silakan begitu sampai di pintu kantor harus lepas cadar itu aturan, bagaimana melayani masyarakat kok pakai cadar," katanya.

"Selesai kantor jam 4 pulang pakai lagi nggak apa apa silakan. Sama juga kemarin kami diskusi sama Pak Gubernur Lemhanas bahwa ada peserta Lemhanas yang terpaksa ditidakluluskan karena nggak mau lepas cadar. Itu contoh aturan-aturan," katanya.

Baca Juga: Ramai Isu Corona Covid-19, Tiga Ratu Kecantikan Dunia Keukeuh ke Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI