Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan garis polisi atau police line di seluruh tempat terduga terinfeksi virus corona Covid-19 telah dilepas.
Pelepasan itu dilakukan setelah polisi mendapat kritik karena penggunaan garis kuning di lokasi diduga terinfeksi virus corona terbilang berbelihan dan menimbulkan efek ketakutan bagi masyarakat.
Yusri menuturkan, awalnya, pemasangan garis polisi itu dilakukan sebagai upaya pencegahan. Tapi sejak Rabu (4/3), sebenarnya sudah ada perintah untuk melepas semua garis polisi.
"Kemarin sudah disampaikan, polsek-polsek juga sudah disampaikan arahan untuk mencabut garis polisi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Kritik Garis Polisi di Lokasi Suspect Corona, Dirut RSPI: Jangan Berlebihan
Sebelumnya, Dirut Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof dr Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengkritik penggunaan garis polisi pada tempat-tempat yang diduga terinfeksi virus corona.
Menurutnya pemasangan garis polisi dikhawatirkan justru akan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dia berharap agar tercipta suasana nyaman dalam proses pelacakan pengawasan atau tracking surveillance sebaiknya tidak perlu dipasang garis polisi.
"Jangan juga berlebihan tracking itu ya, jangan pakai police line segala macam. Itu bikin masyarakat tidak nyaman, takut begitu ya. Kami membuat suasana enaklah ya," kata Syahril di kantornya, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Berawal dari Mulut Anak SD, Pohon Menangis Viral hingga Diberi Garis Polisi