Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan terkait kasus suap pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung, Jawa Barat, tahun 2012.
Erwan diperiksa dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2014-2019. Dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami periksa Erwan dalam kapasitas saksi untuk tersangka HN (Hery Nurhayat)," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Erwan diketahui merupakan anak dari mantan manajer sepak bola Persib Bandung, Umuh Muchtar.
Baca Juga: Buron, KPK Tetap Bisa Adili Harun Masiku Tanpa Harus Dihadirkan di Sidang
Selain Erwan Setiawan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lainnya, yakni seorang karyawan swasta bernama Eddy Sacheful Mamoer.
Eddy juga diperiksa untuk tersangka Hery Nurhayat.
Sebelumnya diberitakan, KPK sedang menelisik dugaan penerimaan aliran uang panas pejabat di Kota Bandung dalam korupsi RTH pada Tahun 2012. Penelusuran itu dilakukan setelah KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus suap pengadaan tanah untuk RTH Pemkot Bandung, Jawa Barat Tahun 2012.
Adapun fokus KPK adalah penelurusan pihak-pihak yang menikmati aliran dana dalam perkara RTH Bandung.
Maka itu, KPK secara tegas meminta pihak-pihak yang terlibat ataupun anggota DPRD kota Bandung yang menerima aliran dana untuk mengembalikannya ke KPK.
"Kami ingatkan pada para pejabat Pemkot Bandung, anggota DPRD ataupun pihak lain yang saat itu pernah menikmati aliran dana, agar bersikap koperatif mengembalikannya ke KPK," kata eks Jubir KPK Febri Diansyah, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: KPK Belum Ada OTT Kasus, Firli Bahuri: Pasti Nanti Kami Beri Tahu
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut, yakni Hery Nurhayat serta dua anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.