Harga Masker Turun Setelah Diprotes, Beli di Pasar Jaya Wajib Bawa KTP

Kamis, 05 Maret 2020 | 17:50 WIB
Harga Masker Turun Setelah Diprotes, Beli di Pasar Jaya Wajib Bawa KTP
Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin memutuskan untuk menurunkan harga satu boks masker dari Rp 300 ribu menjadi Rp 125 ribu per boks. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PD Pasar Jaya memutuskan untuk menurunkan harga satu boks masker dari Rp 300 ribu menjadi Rp 125 ribu per boks. Keputusan BUMD DKI itu dilakukan setelah menuai polemik.

Harga Rp 125 ribu ini masih terbilang jauh dari harga normal. Sebelum virus corona masuk ke Indonesia, per boks masker biasanya dijual di harga kisaran Rp 30-60 ribu untuk berbagai merk.

“Kurang lebih Rp 125 ribu per boks,” ujar Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).

Karena harga satu boksnya turun, maka untuk tiap pcs masker juga ikut menjadi lebih murah. Arief menyebut satu lembar penyaring udara ini dijual seharga Rp 2.500.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Ketua dan Pegawai KPK Diperiksa Suhu Tubuhnya

“Harga (eceran) Rp2.500 per masker,” jelasnya.

Meski sudah menurunkan harga masker dari Rp 300 ribu, pembelian masih dibatasi. Tiap orang hanya boleh membeli satu boks masker.

PD Pasar Jaya memutuskan untuk menurunkan harga satu boks masker dari Rp 300 ribu menjadi Rp 125 ribu per boks. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
PD Pasar Jaya memutuskan untuk menurunkan harga satu boks masker dari Rp 300 ribu menjadi Rp 125 ribu per boks. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Selain itu, barang ini hanya tersedia di gerai Pasar Jaya dan pasar kelolaan perusahaan plat merah itu. Untuk membelinya juga harus membawa KTP sebagai syarat untuk mendapatkan barang.

“Jadi satu orang akan kemudian beli 1 boks dan ber KTP (Jakarta) jadi itu akan tercatat,” pungakasnya.

Diketahui, sejak Presiden Jokowi mengumumkan dua warga Depok, Jawa Barat positif corona, pembelian masker khususnya di Ibu Kota meningkat drastis. Menanggapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan memperbanyak stoknya.

Baca Juga: Selain Corona, 10 Penyakit Ini Pernah Jadi Wabah Mengerikan di Dunia

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI