DPR Setuju Penyebar Data Pasien Virus Corona Ditangkap, Termasuk Pejabat

Kamis, 05 Maret 2020 | 16:41 WIB
DPR Setuju Penyebar Data Pasien Virus Corona Ditangkap, Termasuk Pejabat
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui setuju apabila polisi menindak tegas pelaku penyebaran data identitas pasien virus corona Covid-19 melalui media sosial maupun cara lainnya.

Sebab, kata Dasco, penyebaran informasi mengenai data pribadi pasien dapat memberikan efek ketakukan bagi masyarakat yang ingin melaporkan gejala-gejala virus Corona atau Covid-19.

Masyarakat, lanjut Dasco, akan takut memeriksakan diri ke tenaga medis karena khawatir identitas malah tersebar dan menjadi perhatian publik.

"Nah ini saya sangat setuju. Jadi yang menyebarkan data itu, memang harus diburu karena ini mengakibatkan masyarakat nanti malah takut menginformasikan atau melapor kalau dia ada gejala itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Minta RS dan Pejabat Tak Buka Data Pasien Corona, Jokowi: Hormati Kode Etik

Menurut Dasco, tindakan tegas terhadap pelaku penyebaran identitas pasien virus corona harus dikenakan kepada siapa pun, termasuk pejabat.

Kendati begitu, ia menilai, masih ada sanksi yang perlu dijatuhkan terlebih dahulu kepada pejabat terkait sebelum akhirnya benar-benar ditindak secara hukum.

"Tangkap, ya kalau pejabat nanti dikasih sanksi dari atasannya. Kan diperingatkan dulu. Sekarang kalau masih ada kasih sanksi, masih begitu lagi, tangkap," ujar Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI