Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut tiga anggotanya yang diamankan warga hingga dibawa ke Polsek Sukowono Kabupaten Jember, Jawa Timur bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Meski begitu, KPK mengendus adanya dugaan korupsi di Jember dan dalam penyelidikan dilakukan dengan metode tertutup.
Penyelidikan tertutup dilakukan, karena tim KPK yang langsung turun memiliki target mengumpulkan sejumlah bukti maupun keterangan.
"Oh tidak. Tidak ada giat OTT. Hanya, penyelidikan tertutup. Artinya pengumpulan bukti dan keterangan secara silent. Jadi tidak," kata Nurul di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Kelar Susun Kode Etik Baru KPK, Dewas Klaim Jauh Konflik Kepentingan
Menurut Ghufron, dalam menelisik dugaan korupsi di Jember, KPK sudah melakukan penyelidikan terbuka dengan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa di KPK. Meski begitu, Ghufron belum dapat menyampaikan identitas saksi-saksi yang dipanggil di Jember tersebut.
"Kan sekarang sudah seminggu ini. Saksi-saksi sudah dipanggil sejak kejadian kemarin sudah dirubah menjadi penyelidikan terbuka," tutup Ghufron.
Untuk diketahui, tiga petugas KPK yang melakukan pemantauan di Desa Sukowono diamankan warga desa tersebut pada 17 Februari 2020. Mereka dicurigai warga saat memfoto balai desa di sana, sehingga tiga petugas lembaga antirasuah itu ditangkap dan digelandang warga ke kantor polisi setempat.