Kelar Susun Kode Etik Baru KPK, Dewas Klaim Jauh Konflik Kepentingan

Kamis, 05 Maret 2020 | 15:31 WIB
Kelar Susun Kode Etik Baru KPK, Dewas Klaim Jauh Konflik Kepentingan
mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Firli mengklaim masih mensosialisasikan kode etik buatan Dewas KPK itu kepada seluruh jajaran di KPK. Selain itu, pimpinan KPK akan berkoodinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam proses pengesahan kode etik.

"Tentu kami akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan itu kami sampaikan dengan rekan wartawan," kata Firli.

Dalam penyusunan kode etik pimpinan KPK hingga pegawai KPK, sepenuhnya tuga Dewan Pengawas KPK. Hal itu tertuang dalam pasal 37 B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019.

Baca Juga: Klaim Terus Kejar Tersangka Korupsi, Ketua KPK: Caranya Bermacam-macam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI