Suara.com - Kementerian Kesehatan hingga kekinian masih melakukan contact tracking alias pelacakan terhadap orang-orang yang masuk dalam kategori pengawasan virus corona Covid-19. Hanya, ada satu hal yang menjadi kritik, yakni garis polisi.
Dirut Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof dr Sulianti Saroso Mohammad Syahril menyatakan, penggunaan garis polisi pada tempat diduga terinfeksi virus corona dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dia berharap agar tercipta suasana nyaman dalam proses pelacakan pengawasan atau tracking surveillance.
"Jangan juga berlebihan tracking itu ya, jangan pakai police line segala macam. Itu bikin masyarakat tidak nyaman, takut begitu ya. Kami membuat suasana enaklah ya," kata Syahril di kantornya, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Dirut RSPI Sebut 2 Pasien Positif Corona Akan Jalani Pemeriksaan Tahap Dua
Syahril menambahkan, dalam proses pelacakan, ada orang-orang yang memunyai kesadaran pribadi untuk memeriksakan diri.
Sementara, ada beberapa orang yang dirujuk berdasarkan pelacakan yang dilakukan Dinas Kesehatan.
"Itu tergantung dinas kesehatan ya, karena dia kan tracking surveillance ya," sambungnya.
Sebelumnya, kediaman dua warga Depok terinfeksi virus corona dipasang gari pembatas polisi.
Dengan demikian, selain petugas, tidak boleh ada orang yang mendekati rumah tersebut.
Baca Juga: Asal Nama RSPI Sulianti Saroso dan Alasan Jadi Rujukan Kasus Corona
Kapolsek Sukmajaya Ajun Komisaris Ibrahim mengatakan, pemberian garis polisi di lokasi rumah dua warga positif virus corona ditujukan agar masyarakat tidak mendekat atas dasar alasan keselamatan.