Mau Buat Sertifikasi Bebas Corona, DPR Tak Paham Maksud Wapres Maruf

Kamis, 05 Maret 2020 | 14:30 WIB
Mau Buat Sertifikasi Bebas Corona, DPR Tak Paham Maksud Wapres Maruf
Maruf Amin (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menanggapi ihwal wacana Wakil Presiden Maruf Amin yang ingin membuat sertifikasi bebas Corona terhadap setiap warga negara asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia.

Menurut, Arsul, pembuatan sertifikasi tersebut tidak cukup efektif, mengingat penyakit itu merupakan kondisi dinamis seseorang.

Ia berujar, bisa saja saat dicek sehat namun, kemudian hari terinfeksi penyakit lainnya. Kendati begitu, ia belum memberikan pernyataan lanjutan apakah setuju atau tidak terhadap usulan Maruf Amin.

"Saya belum tahu persis apa yang dimaksudkan dengan sertifikasi bebas corona karena kan penyakit itu kan berkembang ya, hari ini kita sehat ya, tapi kita tidak tahu dua, tiga hari yang akan datang," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Pesan Mahfud MD ke Penceramah soal Virus Corona: Jangan Takut-takuti Warga

"Ya sama juga dengan misalnya, hari ini katakanlah kita diduga terinfeksi begitu ya, tapi kemudian juga kan sembuh. Karena faktualnya juga dari semua yang terinfeksi itu jauh lebih banyak yang sembuh daripada yang katakanlah meninggal dunia," sambung Arsul.

Arsul berpandangan, ketimbang direpotkan dengan persoalan pembuatan sertifikasi, sebaiknya pemerintah berfokus kepada penanganan dan pencegahan virus Corona lewat pusat krisis atau crisis managament.

"Jadi yang paling penting menurut saya adalah yang harus kita dorong adalah crisis menagement pemerintah. Ini sekali lagi bisa dari hari ke hari membaik, menunjukkan kesiapan pemerintah di dalam menghadapi pandemi Corona ini," kata Arsul.

Sebelumnya, Wapres Maruf Amin melontarkan wacana untuk menerbitkan sertifikasi bebas virus corona bagi WNA yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, sertifikasi tersebut bisa menjadi alat pemantauan agar penyebaran virus corona Covid-19 bisa dicegah setelah 2 WNI dinyatakan positif terinfeksi.

Baca Juga: Bikin Panik, Dinkes Hapus Kata Suspect Virus Corona 65 Warga Jawa Timur

"Selain pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk Indonesia, memperketat pengawasan bisa diterapkan sertifikasi bebas corona,” kata Wapres Maruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Bukan hanya itu, bagi siapa pun yang hendak masuk ke Indonesia bisa diperiksa lebih dulu riwayat perjalanannya. Sebab, virus corona juga sudah menyebar di banyak negara, baik Asia, Australia, Amerika, hingga Eropa.

"Pokoknya kami akan memperketat masuknya wisatawan mancanegara atau juga WNI yang pulang dari luar negeri.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI