Tara Basro, Tubuh Perempuan dalam Kepungan Industri Kecantikan dan UU ITE

Kamis, 05 Maret 2020 | 14:18 WIB
Tara Basro, Tubuh Perempuan dalam Kepungan Industri Kecantikan dan UU ITE
Aktris Tara Basro [Suara.com/Tara Basro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain mencekal suara perempuan, ia menilai UU ITE malah melanggengkan pemikiran bahwa tubuh perempuan adalah objek semata. 

"Utamanya, objek seksual. Dianggap sebagai objek pornografi. Mestinya dilihat konteksnya juga, tidak bisa hanya gambar saja. "

Ellen juga mengritik bahwa Pasal 27 ayat 1 UU ITE memiliki bias gender.

"Selalu tubuh perempuan yang diatur-atur atau perempuan yang terkena dampak negatif lebih besar bila terkait dengan isu kesusilaan atau pornografi."

Baca Juga: GoPay Ajak Gamer Tak Jadi Pemain Toxic

Ia mencontohkan, perkara yang beberapa waktu menimpa YouTuber Kimi Hime. Konten Kimi dianggap vulgar sehingga ia harus menghapus kontennya.

Ketika mengaitkan pernyataan Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinand Setu bahwa unggahan Tara bisa dikonsumsi anak, Ellen menyebutkan pemerintah harusnya mendorong peran orang tua dalam membimbing anak saat bermain media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI