Suara.com - Perempuan adalah pemilik tubuh dan pikirannya sendiri, begitulah intipati budaya emansipasi pada era modern. Namun, pada zaman serba digital, budaya patriarkis justru kian berbiak.
TERMUTAKHIR adalah kasus artis Tara Basro, yang mengunggah foto dirinya tak mengenakan busana sebagai kebanggaan dalam mencintai dirinya sendiri.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapinya sebagai tindakan pornografi serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.
Proposisi Tara Basro dalam keterangan fotonya adalah, mengkritik penggambaran subjektifitas tentang tubuh perempuan cantik dalam dunia industri kecantikan maupun media massa, yang didominasi oleh wacana tentang kulit putih serta tubuh langsing.
Baca Juga: GoPay Ajak Gamer Tak Jadi Pemain Toxic
Penilaian subjektif seperti itu terus menerus muncul, sehingga dalam-dalam tertanam dalam pikiran masyarakat Indonesia.
Hingga kekinian, penilaian subjektif itu menjadi mitos yang dilanggengkan oleh industri kosmetik, dunia hiburan, media massa, banyak tatanan sosial secara keseluruhan.
Bagi kaum perempuan sendiri, penilaian subjektif bahwa "yang cantik" adalah "yang putih dan langsing" menimbulkan dampak negatif—terutama mereka yang tak bisa memenuhi tipologi seperti itu.
Mitos inipun tersebar dan berubah menjadi kepercayaan bagi masyarakat, yang sekaan tak dapat terbantahkan.
Maka tak jarang banyak perempuan di Indonesia yang dengan mudahnya tergiur produk-produk pemutih kulit, peninggi badan, dan pil pelangsing.
Baca Juga: 36 Perawat RS Mitra Keluarga Jalani Tes Virus Corona
Konsep ini telah dikritik habis oleh penulis feminis Amerika, Naomi Wolf, dalam bukunya berjudul The Beauty Myth: How Images of Beauty Are Used Against Women.