Virus Corona di Indonesia, Ruhut Sitompul: Jangan Panik, Banyak Hoaks

Kamis, 05 Maret 2020 | 13:37 WIB
Virus Corona di Indonesia, Ruhut Sitompul: Jangan Panik, Banyak Hoaks
Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin, Ruhut Sitompul. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ruhut Sitompul, politikus PDIP, mengajak masyarakat untuk tidak panik menanggapi masuknya virus corona Covid-19 di Indonesia.

Bukan tanpa sebab, menurut Ruhut banyak informasi palsu yang beredar terkait virus corona di Indonesia, sehingga memicu kepanikan.

Pernyataan ini disampaikan Ruhut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.

"Mengenai virus corona di Indonesia. Aku mohon kita jangan Panik karena banyaknya hoaks," tulis Ruhut seperti dikutip Suara.com, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Timbun Sejak Januari, Kini Wali Kota Risma Distribusikan Masker Gratis

Ia mengatakan, masyarakat semestinya memercayai informasi resmi yang disampaikan oleh pemerintah lewat juru bicara penanganan virus corona. Bukan menelan mentah-mentah isu yang merebak.

"Tolong yang kita dengar Informasi resmi saja dari pemerintah & juru bicara yang resmi ditunjuk. Percayalah yang maha Kuasa Tuhan memberkati & melindungi kita semua umatnya apapun keyakinan kita. Merdeka," imbuhnya.

Cuitan Ruhut Sitompul soal virus corona di Indonesia. (Twitter/@ruhutsitompul)
Cuitan Ruhut Sitompul soal virus corona di Indonesia. (Twitter/@ruhutsitompul)

143 Hoaks Virus Corona

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyebutkan bahwa hingga, Senin (2/3/2020), telah ada 143 hoaks terkait virus corona. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut melindungi negara dengan tidak menambah daftar panjang catatan Kominfo terkait hoaks virus corona tersebut.

“Saat ini Ibu Pertiwi memanggil kita, memanggil segenap komponen bangsa kita, untuk mari kita menjadi perisai Indonesia. Di bidang informatika cara kita menjadi perisai Ibu Pertiwi adalah tidak memproduksi hoaks, tidak menyebarkan hoaks,” kata Plate.

Baca Juga: Jual Masker Rp 300 Ribu, PSI ke Pemprov: Jangan Jadi Kaki Tangan Tengkulak

Lebih jauh, Plate juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan diri agar terhindar dari virus corona, sebab episentrumnya tidak saja di China, tapi telah menyebar ke negara lainnya, seperti Korea Selatan, Iran dan Italia.

Ancaman Hukuman bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

Menteri Johnny Plate mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk menindak penyebar hoaks virus corona di Tanah Air.

“Kami Kominfo sudah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk mengambil tindakan-tindakan penindakan hukum karena masalah coronavirus bukan lagi masalah epidemik di dalam negara kita tetapi telah menjadi masalah global,” ujar Plate ditemui di sela acara Grab Ventures Velocity di Jakarta, Selasa (3/3)

Lebih lanjut, Plate menekankan bahwa memproduksi dan menyebarkan hoaks dapat merugikan diri pribadi, keluarga, masyarakat hingga bangsa dan negara. Memproduksi dan menyebarkan hoaks, tekan dia, telah diatur dalam undang-undang, dengan sanksi pidana dan material.

“Pidananya enam tahun, materialnya hampir satu miliar, dan itu tentu law enforcement,” ujar dia.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI