Virus Corona di Indonesia, Ruhut Sitompul: Jangan Panik, Banyak Hoaks

Kamis, 05 Maret 2020 | 13:37 WIB
Virus Corona di Indonesia, Ruhut Sitompul: Jangan Panik, Banyak Hoaks
Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin, Ruhut Sitompul. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ancaman Hukuman bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

Menteri Johnny Plate mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk menindak penyebar hoaks virus corona di Tanah Air.

“Kami Kominfo sudah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk mengambil tindakan-tindakan penindakan hukum karena masalah coronavirus bukan lagi masalah epidemik di dalam negara kita tetapi telah menjadi masalah global,” ujar Plate ditemui di sela acara Grab Ventures Velocity di Jakarta, Selasa (3/3)

Lebih lanjut, Plate menekankan bahwa memproduksi dan menyebarkan hoaks dapat merugikan diri pribadi, keluarga, masyarakat hingga bangsa dan negara. Memproduksi dan menyebarkan hoaks, tekan dia, telah diatur dalam undang-undang, dengan sanksi pidana dan material.

Baca Juga: Timbun Sejak Januari, Kini Wali Kota Risma Distribusikan Masker Gratis

“Pidananya enam tahun, materialnya hampir satu miliar, dan itu tentu law enforcement,” ujar dia.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI