Suara.com - Polisi kembali menangkap dua pelaku dugaan penimbunan masker sebanyak 60 ribu picis di tengah merebaknya wabah virus corona. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, total masker yang diamankan dari kedua pelaku sebanyak 60 ribu picis.
"Ada sekitar 60 ribu lebih masker," kata Budhi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2020).
Budhi mengatakan, bahwa kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama dibekuk di Pademangan, Jakarta Utara dan pelaku kedua di Pengembangan, Jakarta Barat.
Baca Juga: Dinkes Surabaya Sebar 9.892 Boks Masker Corona, Sebut Darurat Bencana
Kedua pelaku kekinian pun telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.