Komitmen Berantas Korupsi, Pimpinan KPK Tandatangani Kontrak Kinerja

Kamis, 05 Maret 2020 | 11:52 WIB
Komitmen Berantas Korupsi, Pimpinan KPK Tandatangani Kontrak Kinerja
Penandatanganan kontrak kinerja pejabat KPK, Kamis (5/3/2020). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Pejabat Eselon I dan II Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung juang, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa penandatangan kontrak kerja ini dilakukan secara terbuka dan pertama kali dilakukan dan disusun secara tetap.

"Apa yang akan kita tandatangani hari ini, adalah komitmen kita secara bersama untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli dalam sambutannya.

Firli menjelaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi adanya serangkaian tindakan seperti pencegahan dan pemberantasan melalui informasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan serta pemeriksaan di pengadilan berdasarkan undang -undang.

Baca Juga: Antisipasi Corona, KPK Periksa Suhu Tubuh Pegawai dan Tahanan

"Inilah, tekad kita bersama dalam rangka pemberantasan korupsi. Maka ujung tombak KPK hanya dua, pertama adalah pencegahan dan penindakan," ujar Firli.

Maka itu, Firli menyebut dua ujung tombak KPK, dalam sistem pencegahan maupun penindakan harus berjalan seiringan

"Kedua ujung tombak tersebut tidak boleh ada yang tertinggal, semua harus berada didepan. Pencegahan berjalan dan penindakan tidak boleh dilupakan. Sehingga pemberantasan korupsi betul-betul berjalan efektif dan berhasil dan berdayaguna," katanya menjelaskan.

Selain Firli, Empat pimpinan KPK lainnya turut hadir dan lima pimpinan Dewan Pengawas KPK, dan juga seluruh pejabat KPK Eselon I dan Eselon II.

Baca Juga: Anggota KPK yang Dicurigai Warga di Jember, Ternyata Mengusut Kasus Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI