Suara.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta telah rampung menyusun agenda untuk mencari pengganti Sandiaga Uno itu.
Rencananya tanggal 23 Maret 2020 akan menjadi hari penentuan siapa yang akan menjadi pendamping bagi Gubernur Anies Baswedan.
Saat ini sudah ada dua kandidat Cawagub DKI, yakni Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansyah Lubis yang ditunjuk PKS. Pada tanggal 23 itu, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan yang lebih unggul di antara keduanya.
"Pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020. itu yang penting," ujar Wakil Ketua Panlih, Basri Baco saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Panitia Pemilihan Wagub DKI Resmi Terbentuk, Ini Susunannya
Dalam agenda yang disusun, uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test akan dilakukan. Namun pelaksanaannya bersamaan dengan paripurna pemilihan.
"Fit and proper test tanggal 23 pas paripurna, itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab, visi misi, jawab, kemudian kita break, persiapan untuk pemilihan," jelasnya.
Fit and proper test ini rencananya akan berkonsep tanya jawab antara kandidat dengan anggota dewan. Namun secara teknis pihaknya masih membahasnya.
"Ya semacam itu (tanya jawab), bisa diberikan seperti itu. Nanti kita atur teknisnya dalam waktu dekat akan diputuskan oleh Panlih," tuturnya.
Berikut susunan agenda pemilihan Wagub DKI yang telah dirumuskan:
Baca Juga: Mantan Wagub DKI: 90 Persen UMKM Rugi Gara-gara Banjir Jakarta
1. Rabu, 4 Maret 2020
A. Penyusunan jadwal tahapan dan mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022
B. Penyerahan surat DPRD DKI ke Gubernur DKI tentang permintaan persyaratan administrasi cawagub DKI.
2. Kamis, Jumat, Senin dan Selasa; 5, 6, 9 dan 10 Maret 2020
Penyampaian dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI
3. Rabu, 11 Maret 2020
Penelitian dan verifikasi persyaratan administrasi cawagub DKI.
4. Kamis dan Jumat; 12-13 Maret 2020
Perbaikan berkas dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI.
5. Senin dan Selasa; 16-17 Maret 2020
Penelitian ulang berkas dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI
6. Rabu, 18 Maret 2020
Wawancara cawagub DKI dengan panitia pemilihan
7. Kamis, 19 Maret 2020
Penetapan calon sesuai hasil penelitian persyaratan administrasi wagub DKI
8. Jumat, 20 Maret 2020
Penyampaian surat DPRD kepada Gubernur DKI perihal penyampaian jadwal pelaksanaan visi-misi program kerja yang sesuai RPJMD
9.Senin, 23 Maret 2020
A. Rapat paripurna dalam rangka:
Penyampaian pelaksanaan visi-misi program kerja yang sesuai RPJMD dan tanya jawab.
B. Pemilihan pengisian jabatan lowong wakil gubernur DKI masa jabatan 2017-2022.
10. Selasa, 24 Maret 2020
Penyampaian surat DPRD kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri perihal berita acara dan berkas pemilihan wagub DKI terpilih.