Suara.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta telah rampung menyusun agenda untuk mencari pengganti Sandiaga Uno itu.
Rencananya tanggal 23 Maret 2020 akan menjadi hari penentuan siapa yang akan menjadi pendamping bagi Gubernur Anies Baswedan.
Saat ini sudah ada dua kandidat Cawagub DKI, yakni Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansyah Lubis yang ditunjuk PKS. Pada tanggal 23 itu, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan yang lebih unggul di antara keduanya.
"Pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020. itu yang penting," ujar Wakil Ketua Panlih, Basri Baco saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Panitia Pemilihan Wagub DKI Resmi Terbentuk, Ini Susunannya
Dalam agenda yang disusun, uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test akan dilakukan. Namun pelaksanaannya bersamaan dengan paripurna pemilihan.
"Fit and proper test tanggal 23 pas paripurna, itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab, visi misi, jawab, kemudian kita break, persiapan untuk pemilihan," jelasnya.
Fit and proper test ini rencananya akan berkonsep tanya jawab antara kandidat dengan anggota dewan. Namun secara teknis pihaknya masih membahasnya.
"Ya semacam itu (tanya jawab), bisa diberikan seperti itu. Nanti kita atur teknisnya dalam waktu dekat akan diputuskan oleh Panlih," tuturnya.
Berikut susunan agenda pemilihan Wagub DKI yang telah dirumuskan:
Baca Juga: Mantan Wagub DKI: 90 Persen UMKM Rugi Gara-gara Banjir Jakarta
1. Rabu, 4 Maret 2020
A. Penyusunan jadwal tahapan dan mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022