Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru mengetahui kalau gerombolan teroris Filipina Abu Sayyaf minta tebusan Rp 8,4 miliar untuk lima warga negara Indonesia (WNI) yang diculiknya.
Menurutnya permintaan itu merupakan hal biasa apabila gerombolan teroris Abu Sayyaf meminta uang tebusan.
Mahfud mengaku baru memperoleh informasi tersebut dari berita media massa. Karena informasi tersebut, Mahfud akan mencari tahu secara detail.
"(Saya) baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat, nanti hari ini mau saya cari informasinya," kata Mahfud di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: 5 WNI Diculik Abu Sayyaf, Pemerintah RI Singgung Soal Uang Tebusan
Penculikan yang dilakukan gerombolan teroris Abu Sayyaf ini bukan sekali saja terjadi. Kata Mahfud, sudah biasa kalau gerombolan teroris Abu Sayyaf itu meminta uang sebagai tebusan.
"Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angkanya saja sekarang, tiap kali menyandera orang selalu minta uang," katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, sudah bekerja sama dengan pemerintah Filipina untuk membebaskan kelima WNI tersebut.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan akan melakukan segala upaya untuk membebaskan lima WNI tersebut.
“Utamanya melalui kerja sama dengan Filipina,” kata Faizasyah dalam gelaran press briefing Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Mau ke Malaysia Bahas Cara Atasi Gerombolan Abu Sayyaf